How about Tahlilan???
Sebagai umat Islam, tentu kita pernah mendengar atau bahkan sering sekali mendengar tentang "Tahlilan". Lalu, bagaimana hukum dan kisah tahlilan bisa sampai ke Indonesia? Banyak sekali pendapat-pendapat
Tahlilan adalah ritual atau upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti beridzikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah). Ritual atau upacara ini (berkumpul-kumpul di rumah ahli mayat, berdzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan mayat). Menurut berbagai sumber, tahlil, tahmid, takbir, dan tasbih memang dianjurkan karena akan berdampak positif. Tetapi, berkumpul dirumah ahli mayat hingga mengharuskan itulah yang diharamkan. Ada juga sebagian ulama mengatakan bahwa ritual atau upacara ini oleh beberapa ulama digolongkan sebagai Bid'ah.
Tahlilan itu sendiri sebenarnya sudah ada sejak zaman pra-Islam. upacara tersebut diadopsi oleh para da'i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, Agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang meninggal dunia maka ruhnya akan datang kerumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul dan mengadakan upacara-upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji terhadap yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mati. Maka untuk itu, semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar kumpul-kumpul. Hal semacam itu dilakukan pada malam pertama kematian, selanjutnya malam ketujuh, ke-100, satu tahun, dan malam ke-1000.
Setelah orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk Islam, mereka tetap melakukan upacara-upacara tersebut. Sebagai langkah awal, para da'i terdahulu tidak memberantasnya, tetapi mengalihkan dari upacara yang bersifat Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan Islam. Sesaji diganti dengan nasi dan lauk-pauk untuk shodaqoh. Mantera-mantera digantika dengan dzikir, do'a dan bacaan-bacaan Al-Quran. Upacara semacam ini kemudian dianamakan Tahlilan yang sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakat.
Manum, sekali lagi saya tegaskan bahwa masih ada sebagian ulama yang menghukuminya haram. Sekarang tergantung niat teman-teman dalam mengadakan tahlilan. ^_^
pic. from : http://images.google.co.id/